Aksi Tolak RUU TNI : Mahasiswa Bandung Geruduk DPRD Jabar

Bandung, sEntra –.Demonstrasi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 berlangsung selama dua hari, tepatnya pada Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025. Aksi ini diadakan di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang bersatu untuk menolak disahkannya RUU TNI tersebut. Mereka menyuarakan 13 tuntutan utama yang menggambarkan kekhawatiran atas potensi dampak negatif undang-undang ini terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Latar Belakang Penolakan RUU TNI
RUU TNI yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 47, yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara. Para demonstran menilai bahwa ketentuan ini berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil, sehingga mengancam demokrasi dan hak-hak masyarakat sipil.
“Alasan utama karna takut demokrasi tidak seimbang, karna ruu tni yang baru ini berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi. Kalau militer masuk ke ranah sipil tanpa batas yang tegas, maka ada resiko hak-hak sipil terabaikan.,” ujar Rayyan Ghifari Mahasiswa Widyatama yang ikut aksi jumat lalu.
Rayyan Ghifari Rahmat menyampaikan juga bahwa pasal mengenai perluasan peran TNI di luar pertahanan dianggap berbahaya karena membuka ruang bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil, yang menyerupai situasi pada era Orde Baru atau kondisi terkini di Myanmar.
Jalannya Aksi Tolak RUU TNI

Aksi sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan massa berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Demonstran mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak” serta “Tolak UU TNI”. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian sambil membakar pembatas jalan di tengah kerumunan sebagai simbol perlawanan. Situasi sempat memanas saat sore pukul 16.00 ketika massa mulai melemparkan petasan, botol, hingga molotov ke arah gedung DPRD Jawa Barat.
Tuntutan Aksi Tolak RUU TNI
Selain menyuarakan penolakan, massa aksi juga mengajukan 13 tuntutan konkrit yang disampaikan melalui press release mereka. Tuntutan tersebut mencakup:
- Pencabutan RUU TNI.
- Perlawanan terhadap militerisme.
- Pengembalian militer ke barak.
- Pembubaran komando teritorial.
- Pengadilan bagi jenderal pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Prabowo.
- Penarikan militer dari wilayah Papua.
- Penghapusan komponen cadangan.
- Penghentian penggunaan buzzer oleh negara yang bertujuan untuk memecah belah rakyat.
- Penolakan terhadap peran negara sebagai sumber masalah.
- Penghentian dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
- Pembubaran pengadilan militer agar narapidana militer diadili di pengadilan sipil.
- Penghentian keterlibatan aparat bersenjata dalam urusan sipil.
- Penolakan terhadap militerisme melalui pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan pengurangan anggaran militer serta kepolisian yang berpotensi digunakan untuk merampas tanah rakyat.
Dampak dan Respons Tolak RUU TNI
Aksi ini berhasil menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk media dan masyarakat setempat. Meskipun demikian, beberapa insiden kecil terjadi selama demonstrasi berlangsung, seperti ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan. Hal ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dalam proses legislasi dan pentingnya dialog konstruktif antara semua pihak terkait.
Rayyan menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam gerakan penolakan ini.
“Mahasiswa adalah penyeimbang negara. Sejak dulu, segala perubahan terhadap ketidakadilan di negeri ini sering dimulai dari kampus,” katanya. Ia berharap agar dialog terbuka antara militer, DPR, dan akademisi dapat dibangun untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai isu ini.
Aksi penolakan terhadap UU TNI menunjukkan bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga demokrasi. Namun, penting bagi semua pihak untuk menjaga agar aksi tetap berlangsung damai tanpa merugikan pihak lain.
Penulis : Salman Yahua Rusadi (SYR)
Editor : Viska Carolin
#RUUTNI
#DPRDJabar
#AksiMahasiswa
#AksiTolakRUUTNI