Acara Sekolah Legislatif Mahasiswa di Universitas Widyatama
sEntra, 15 Mei 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Widyatama menyelanggarakan acara Sekolah Legislatif Mahasiswa 2025 pada Jumat, 2 Mei 2025, di Gedung A Lt 4 Ruang Seminar. bertemakan “PILAR” Policy and Legislation Awareness For Reform In Campus Sekolah Legislatif Mahasiswa adalah kegiatan Talkshow Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi terkait legislatif kepada mahasiswa, serta memunculkan rasa kepekaan terhadap isu-isu legislatif di kampus.

Talkshow bersama DPRD Jawa Barat dan Alumni MPM
dalam acara sekolah Legislatif Mahasiswa terdapat sesi talkshow interaktif dengan perwakilan DPRD dan Alumni MPM. selain menjelaskan materi tentang tugas dan fungsi Legislatif di lingkungan kampus dan negara,acara ini juga membuka sesi tanya jawab kepada audies yang hadir dalam acara ini.
Penjelasan Ketua BEM tentang Perubahan Pemateri dan Tujuan Acara
Ketua BEM, Muhammad Rizky, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan pemateri dari yang diumumkan di media sosial, hal tersebut disebabkan oleh ketidakhadiran ketua DPRD yang diwakilkan oleh anggotanya. Rizky menekankan bahwa tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan informasi dan wawasan kepada mahasiswa mengenai legislatif, serta mendorong reformasi di kampus, terutama mengingat Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) yang saat ini tidak aktif.
Tindak lanjut BEM sebagai kunci kelancaran ORMAWA kampus
Kritik Ival pada posisi BEM mengarah pada perlunya tindakan nyata pasca pertemuan, bukan hanya diskusi yang berakhir pada wacana. Keaktifan BEM dalam mengikuti hasil rapat atau musyawarah memastikan struktur organisasi berjalan sesuai visi-misi yang telah disepakati, menghindari terjadi kebingungan atau ketidakjelasan peran dalam organisasi mahasiswa.
Upaya Melahirkan Kader Baru MPM
“Sekolah Legislatif ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader baru untuk MPM,” ungkap Rizky. Ia juga menambahkan bahwa rencana untuk mengadakan acara serupa di tahun depan akan bergantung pada masa jabatan kepengurusan berikutnya. Dari BEM, juga direncanakan pendampingan agar MPM dapat aktif kembali serta penyusunan AD ART yang menjadi pedoman dasar bagi mahasiswa.
Harapan Ketua BEM setelah Acara
Rizky berharap informasi yang disampaikan dapat terserap baik oleh mahasiswa dan mendorong aksi nyata, terutama dalam menghidupkan kembali MPM sebagai output besar dari kegiatan tersebut.

Pandangan dan Harapan Peserta Legislatif
Ival, peserta dari program studi Teknik Elektro, mengutarakan kesan mendalamnya terhadap materi yang dibawakan anggota DPRD Provinsi. Ia berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung dan mengapresiasi keterlibatan alumni MPM. Ifal juga menyoroti pentingnya tindak lanjut dari BEM agar organisasi tetap berjalan dengan struktur yang jelas dan aktif.
Tidak ada MPM, lalu siapa yang mengawasi BEM
Majelis Pemusyawaraan Mahasiswa (MPM) Universitas Widyatama tak ada kabar selama kurang lebih satu tahun karena tidak adanya kader.
muncul pertanyaan mengenai siapa yang kini bertugas mengawasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dalam struktur organisasi kemahasiswaan di banyak perguruan tinggi di Indonesia, MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) berperan sebagai lembaga legislatif yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan meminta pertanggungjawaban BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai pelaksana kegiatan mahasiswa. MPM memiliki wewenang untuk meminta laporan, menerima atau menolak pertanggungjawaban, hingga mencopot jabatan ketua BEM jika terbukti melanggar aturan, fungsi pengawasan ini menjadi kosong dan berpotensi menimbulkan kekosongan checks and balances.
Pesan Peserta untuk Mahasiswa
“Walaupun berorganisasi tidak dibayar dan penuh tantangan, dari pengalaman tersebut kita belajar dan mendapat ilmu berharga,” ujar Ifal. Ia berharap organisasi berjalan lancar dan menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan bagi mahasiswa.
Penulis : Ardhzohal Roman Ario Bono