
Kota Tual, Maluku — Sebuah kasus tragis yang memicu kemarahan publik terjadi di Kota Tual, Maluku Tenggara pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AT (14) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota Brimob saat dituduh terlibat balap liar.
Kronologi Kejadian

Menurut saksi dan keluarga korban, insiden bermula saat AT (14) bersama kakaknya, NK (15), sedang berboncengan sepeda motor usai melaksanakan salat Subuh di salah satu ruas jalan menurun dekat RSUD Maren, Desa Fiditan.
Saat melintas di lokasi tersebut, korban dihentikan oleh seorang anggota Brimob berinisial MS. Tanpa peringatan yang jelas, pelaku mengayunkan helm ke arah kepala korban. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.
Kakak korban membantah tuduhan bahwa mereka terlibat balap liar. Menurutnya, kecepatan sepeda motor disebabkan oleh kondisi jalan yang menurun, bukan karena aktivitas balapan.
Penanganan Kasus dan Proses Hukum
Pasca kejadian, pihak kepolisian melalui Polres Tual telah menetapkan anggota Brimob berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan kode etik kepolisian. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reaksi Publik
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.
Keluarga korban menuntut keadilan serta pertanggungjawaban penuh atas kematian anak mereka, dan berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Sumber:
ANTARA News — https://www.antaranews.com/berita/5429438/polres-tual-tetapkan-oknum-brimob-aniaya-anak-sebagai-tersangka
Fajar.co.id — https://fajar.co.id/2026/02/21/viral-dugaan-kekerasan-aparat-di-tual-pelajar-14-tahun-tewas-usai-dipukul-dengan-helm/
Kompas TV — https://www.kgnow.com/watch/1911728/polri-minta-maaf-atas-dugaan-penganiayaan-pelajar-oleh-oknum-brimob




