Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut diumumkan setelah dilaksanakannya sidang isbat yang mempertimbangkan hasil rukyatul hilal serta perhitungan hisab sebagai dasar penentuan awal bulan Ramadhan.
Keputusan ini menandai dimulainya kewajiban ibadah puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi momentum penyesuaian berbagai aktivitas, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Universitas Widyatama mengeluarkan kebijakan penyesuaian jadwal perkuliahan selama bulan Ramadhan 1447 H bagi mahasiswa Program Reguler A dan B. Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 006/WR-I/UTAMA/II/2026 yang kemudian diperbarui melalui Pengumuman Revisi Nomor 008/WR-I/UTAMA/II/2026.
PENGUMUMAN YANG TERJADI DUA KALI
Dalam pengumuman awal, disebutkan bahwa durasi perkuliahan selama Ramadhan mengalami penyesuaian, dari yang semula 1 SKS berdurasi 50 menit menjadi 35 menit. Namun, melalui pengumuman revisi, pihak universitas menegaskan bahwa penyesuaian durasi tersebut hanya diberlakukan pada sesi 5 dan sesi 6.
Untuk sesi 1 hingga sesi 4, jadwal dan durasi perkuliahan dinyatakan tidak berubah dan tetap mengikuti ketentuan normal. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pembelajaran pada jam-jam perkuliahan pagi hingga sore hari.
Sementara itu, penyesuaian khusus diberlakukan pada perkuliahan malam hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Sesi 5
Jam semula: 18.00 – 19.40 WIB
Jam penyesuaian: 19.00 – 20.10 WIB - Sesi 6
Jam semula: 19.50 – 21.30 WIB
Jam penyesuaian: 20.20 – 21.30 WIB
Pengurangan durasi perkuliahan pada sesi 5 dan sesi 6 tersebut disertai dengan catatan bahwa kekurangan waktu pembelajaran digantikan melalui penugasan akademik, sehingga capaian pembelajaran mata kuliah tetap terpenuhi.
PERNYATAAN PIHAK KAMPUS
Selain penyesuaian waktu, Universitas Widyatama juga merekomendasikan agar perkuliahan pada sesi 5 dan sesi 6 dilaksanakan secara daring (online). Rekomendasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya pada waktu berbuka dan malam hari.
Seluruh kebijakan penyesuaian jadwal perkuliahan selama bulan Ramadhan 1447 H ini mulai berlaku pada Rabu, 18 Februari 2026, bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan ibadah puasa.
Melalui kebijakan tersebut, Universitas Widyatama menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kelangsungan proses akademik dan penghormatan terhadap nilai-nilai religius selama bulan suci Ramadan. Diharapkan, penyesuaian ini dapat mendukung terciptanya suasana perkuliahan yang kondusif, produktif, dan tetap khusyuk bagi seluruh civitas akademika.
PENDAPAT MAYORITAS MAHASISWA
Namun disisi lain, berdasarkan hasil diskusi yang dihimpun dari mahasiswa, mayoritas mahasiswa menyampaikan kecenderungan untuk memilih pola jadwal perkuliahan sebagaimana tercantum dalam surat sebelum direvisi. Pilihan tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan utama yang dirasakan langsung oleh mahasiswa selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Sebagian mahasiswa menilai bahwa jadwal pada surat awal memberikan ruang waktu yang lebih ideal untuk beristirahat sejenak setelah sahur, sehingga kondisi fisik dan konsentrasi saat mengikuti perkuliahan dapat tetap terjaga. Selain itu, penyesuaian waktu yang lebih awal juga dinilai membantu mahasiswa dalam mengatur waktu pulang agar dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki jarak tempuh cukup jauh dari kampus.
Dengan jadwal tersebut, aktivitas akademik dinilai dapat tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kenyamanan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.Tidak hanya dari sisi mahasiswa, jadwal pada surat sebelum revisi juga dianggap lebih seimbang bagi dosen dan mahasiswa, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari lingkungan kampus.
Atas dasar pertimbangan tersebut, mayoritas mahasiswa berharap agar masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bersama demi terciptanya kebijakan perkuliahan yang lebih kondusif, humanis, dan berpihak pada kenyamanan sivitas akademika selama bulan suci Ramadhan.



